Siapkan Code Stroke, RSU PKU Muhammadiyah Bantul Gelar Pelatihan Code Stroke

Siapkan Code Stroke, RSU PKU Muhammadiyah Bantul Gelar Pelatihan Code Stroke

Smallest Font
Largest Font

BANTUL — Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Bantul melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) Stroke oleh PKU Muhammadiyah Bantul, di ruang Pertemuan Unit 4 RSU PKU Muhammadiyah Bantul, pada Selasa (12/8) dan Kamis (14/8). Pelatihan tersebut dipandu oleh tim Code Stroke dari RSUD Sleman, dr. Eny Nurhidayati, Sp.S beserta tim.

Dalam kesempatan IHT Stroke tersebut, dr. Eny menyampaikan beberapa materi terkait bagaimana tatalaksana agar setiap rumah sakit yang harapannya RSU PKU Muhammadiyah Bantul dapat membuka layanan khusus stroke bisa segera dilaksanakan. Beliau juga menyampaikan, stroke itu menjadi salah satu penyebab kecacatan permanen yang tinggi di Indonesia, bahkan di setiap RT dan desa bisa dipastikan paling tidak ada satu pasien stroke. 

Maka besar harapannya dengan pelatihan stroke ini, rumah sakit dapat melaksanakan penanganan agar pasien dengan indikasi stroke ini dapat ditangani dengan tepat, yang ketika pulang dari rumah sakit bisa melakukan kegiatan seperti sediakala, tidak mengalami kecacatan secara permanen. 

Dalam materinya, juga dijelaskan ada beberapa waktu terbaik (golden periode) bagi penderita Stroke dari posisi di rumah sampai ke rumah sakit itu berkisar antara 4 – 6 jam. Bahkan pada pasien dengan indikasi Strokepun perlu dilakukan adanya penilaian berdasarkan National Institutes of Health Stroke Scale (NIHSS). 

Agar pasien mendapatkan penanganan yang tepatpun pasien yang terindikasi mengalami gejala stroke juga perlu perhatian khusus dari mulai respon cepat dari berbagai pihak. Seperti dokter neurologi, dokter IGD, dokter Radiologi dalam menentukan bacaan dari hasil CT-Scannya, pihak laborat untuk bisa dilakukan pemeriksaan darah secara cepat dan akurat, serta perawat yang memang dikhususkan atau sudah mengikuti pelatihan Code Stroke.

Kemudian dr. Yudhi SN selaku kepala IGD juga menyampaikan beberapa hal terkait stroke merupakan salah satu penyakit yang paling banyak menyebabkan kecacatan dan kematian di Indonesia. Stroke menjadi penyumbang proporsi disabilitas sebanyak 19,8% dari seluruh kasus dan stroke non hemoragik (karena sumbatan) mencapai 85 persen dari total kasus stroke yang terjadi. 

Peluang untuk mencapai perbaikan optimal pada pasien stroke sumbatan dapat dicapai dengan trombolisis atau memecah sumbatan pada pembuluh darah otak dengan obat. Akan tetapi sering kali pasien stroke terlambat dibawa ke rumah sakit, akibatnya sudah tidak memungkinkan dilakukan tindakan trombolisis. 

IHT Code Stroke bertujuan agar pelayanan untuk pasien stroke khususnya stroke non hemoragik dapat berjalan sesuai dengan standar yang ada. Percepatan pelayanan sangat perlu dilakukan mengingat terbatasnya waktu yang memungkinkan untuk dilakukannya tindakan tersebut. Optimalisasi pelayanan dengan tujuan untuk mengurangi kecacatan dan kematian akibat stroke non hemoragik. Pembiayaan tindakan ini, termasuk perawatannya ditanggung BPJS.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Berita Terkait