Kerjasama Pelayanan Antara RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dengan FKTP dan RS Reguler
SLEMAN — Seiring dengan kemajuan teknologi dalam proses farmakoterapi suatu penyakit, teknologi fasilitas penunjang untuk menentukan diagnose suatu penyakit pun berkembang dengan pesat. Sehingga tindakan pengobatan yang dilakukan oleh dokter menjadi semakin efektif.
Dalam rangka melakukan terobosan baru, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan gathering FKTP dan RS Sekunder se-DIY berupa penawaran kerja sama dengan sistem yang saling menguntungkan kepada rumah sakit Reguler/PPK 1 yang belum memiliki pelayanan yang lengkap serta peralatan-peralatan canggih seperti yang dimiliki oleh RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (16/8/2018), di Ruang Convention Hall Gedung Skill Lab RS PKU Muhammadiyah Gamping, Jl Wates km 5,5 Gamping, Sleman.
Diharapkan, seperti disampaikan Eka Budi Santoso, S.Sos, M.Pd, Mediator, Spv. Humas, Hukum dan Pemasaran RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, RS Reguler/PPK 1 yang memiliki pasien yang membutuhkan pemeriksaan berkelanjutan dan penunjang medis yang tidak bisa mereka lakukan, akan selalu dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. “Dan bukan ke rumah sakit yang lain,” kata Eka Budi Santoso.
Saat ini, RS PKU Muhammadiyah memiliki beberapa pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis: jantung, paru, bedah saraf, bedah anak, ICU dengan ventilator kapasitas 6 mesin, ICCU, NICU, PICU, HCU, hemodialisa dengan 27 mesin serta pelayanan poli pagi dan sore, kemoterapi ODC, HNC, spirometri.
Juga ada fasilitas penunjang, khususnya peralatan di Radiologi, yang cukup mengikuti perkembangan zaman. Di antaranya CT-Scan Multi Slice, pesawat Sinar-X Fluororadiografi, Computed Radiografi, di mana pemanfaatannya sebagian besar masih untuk pasien internal rumah sakit.
Padahal, peralatan ini juga dibutuhkan oleh RS/PPK 1 lain yang belum memiliki peralatan itu untuk menunjang pengobatan yang dilakukan di RS/PPK 1. Ini dibuktikan dengan banyaknya rujukan pemeriksaan dan penunjang dari RSUD, PPK 1 dan rumah sakit swasta lainnya yang diterima oleh RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Hal ini merupakan peluang pasar yang menjanjikan untuk meningkatkan jumlah pemeriksaan. Juga keuntungan bagi penunjang medis pada khususnya dan rumah sakit pada umumnya.
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta telah memenuhi standar akreditasi RS dan dinyatakan lulus tingkat Paripurna pada 5 Januari 2016 lalu oleh Komisi Akreditasi RS.
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta tidak pernah menolak pasien. “Kami akan menerima pasien rujukan selama ada tempat dan ada kemampuan prioritas utama PPK 1,” kata dr HM Komarudin, SpA, Dirut RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta periode 2017-2021, didampingi dr Mualim Hawari, MMR (Manager Pelayanan Medis).
Dijelaskan Komarudin, saat ini RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang punya motto antusias, mutu, aman, nyaman, akurat dan handal dalam melayani setulus hati, sedang selesaikan NICU (1 ventilator dan 2 CPAP), klinik vaksin, klinik eksekutif, klinik nyeri dan pelayanan kultur. (Affan)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow